MPR RI sudah siap menyelenggarakan sidang tahunan secara virtual yang disiarkan langsung melalui televisi nasional, swasta, internasional, hingga media sosial.
MPR mendukung berbagai upaya pemerintah mengatasi pandemi COVID-19, tetapi tak ingin pelaksanaan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menuai permasalahan di kemudian hari.
PP Muhammadiyah menyebut tak pernah membahas JR Perppu No 1/2020. Muhammadiyah menegaskan sedang berfokus pada pelayanan kemanusiaan saat pandemi virus Corona.
DPR menyetujui mengesahan RUU KUHP menjadi UU untuk mengganti KUHP warisan kolonial pekan depan. Aliansi Nasional Reformasi KUHP memprotes keras langkah itu.