PT TUN Jakarta menguatkan putusan PTUN Jakarta atas gugatan YLBHI dkk. Pengadilan menyatakan tidak berwenang mengadili Surpres Omnibus Law Cipta Kerja.
Untuk bertransaksi perbankan di era digital butuh kepercayaan nasabah. Dibutuhkan penjelasan efektif soal penjaminan simpanan dana masyarakat yang ada di bank.