MA menghapus pajak air tanah Freeport Rp 3,9 triliun. Di kala pemerintah melakukan penertiban pajak, MA malah memberikan putusan yang menghilangkan pajak.
MA menghapus kewajiban Freeport untuk membayar pajak air sebesar Rp 3,9 triliun. Pemprov Papua akan terus mencari cara untuk mengembalikan hak bumi Papua itu.
Pemerintah Papua akan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung yang menghapus pajak air yang ditanggung Freeport sebesar Rp 3,9 triliun.