Kendati tidak melarang warga berpergian, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan dan penyedia transportasi umum, agar menerapkan protokol kesehatan ketat.
Kapal perang berjenis LPD (Landing Platform Dock) Thailand itu memiliki ukuran yang cukup besar, bahkan lebih besar dari kapal LPD TNI AL, KRI Makassar Class.