Bupati: Korban Lumpur Non Sertifikat Tetap Dibeli Lapindo
Bupati Sidoarjo Win Hendrarso menegaskan semua lahan korban lumpur akan mendapat ganti rugi dari Lapindo Brantas Inc, meskipun hanya memiliki bukti kepemilikan Petok D maupun Letter C.
Jumat, 13 Apr 2007 16:09 WIB







































