detikNews
RS Omni International: DPR Harus Hormati Hukum
RS Omni International tetap menolak mencabut gugatan pidana terhadap Prita Mulyasari meski DPR telah merekomendasikan untuk menutup RS itu. RS Omni melalui dokter Hengky Gozali tetap akan melanjutkan persidangan.
Selasa, 09 Jun 2009 11:15 WIB







































