detikNews
Komnas PA: Polisi Bisa Langsung Usut Penelantaran Anak di Pematang Siantar
Seorang bocah berusia 11 tahun yang keluar dari lembaga permasyarakatan Pematang Siantar setelah ditahan, tidak dapat pulang ke rumahnya karena pihak keluarga tidak mengizinkan dia pulang.
Jumat, 07 Jun 2013 11:38 WIB







































