detikNews
Mengapa MK Bisa Anulir Pembatalan Vonis Mati Gembong Narkoba?
Hakim konstitusi Soedarsono dan Maruarar Siahaan berpendapat MK bisa menilai putusan MA."Tidak ada tindakan lembaga negara yang boleh bertentangan dengan konstitusi menjadi sah," tegas Maruarar.
Selasa, 09 Okt 2012 10:44 WIB







































