Pemerintah sudah mengeluarkan sederet kebijakan terkait wabah COVID-19. Mulai dari relaksasi, insentif, hingga yang sifatnya mengatur kehidupan masyarakat.
Dua kementerian kabinet membuat keputusan berbeda tentang ojek online. Menkes melarang ojol mengangkut penumpang, namun Kemenhub mengizinkan, mana yang ditaati?