detikNews
Polres Jakbar Musnahkan 37 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi
Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan selama 2 pekan terakhir. Dari kasus itu, polisi meringkus 20 orang tersangka.
Selasa, 05 Nov 2019 15:35 WIB







































