Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi wacana pembatasan BBM subsidi yang direncanakan mulai Oktober 2024. Belum ada keputusan resmi terkait kebijakan ini.
Presiden Jokowi merilis Perpres Nomor 96/2024 tentang Cadangan Penyangga Energi, menetapkan cadangan wajib untuk bensin, LPG, dan minyak mentah hingga 2035.
Pemerintah rencanakan pembatasan BBM subsidi mulai 1 Oktober 2024. Hanya kendaraan dengan QR Code yang bisa membeli, sosialisasi akan dilakukan terlebih dahulu.