detikNews
Ngaku Bisa Bebasin Orang dari Penjara, 'Wartawan' Diringkus Polisi
"Tersangka menjanjikan kepada korban bisa minta penyidik mengubah BAP, dengan syarat memberi uang ke penyidik," ungkap Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan.
Senin, 08 Jul 2013 16:31 WIB







































