detikNews
Tilang Tak Bisa Bayar Lewat Bank, Polisi Alami Kemunduran
Polisi tidak lagi memberikan blanko biru jika menilang. Artinya, pembayaran denda langsung melalui bank tak bisa dilakukan. Kebijakan ini dinilai sebagai kemunduran.
Kamis, 15 Mei 2008 10:15 WIB







































