detikNews
Penyimpangan Waktu Pengumuman UN Via SMS Bisa Dipidanakan
Sebelum hasil UN SMP resmi diumumkan, orangtua dan siswa bisa mengetahuinya melalui SMS. Karena itu Dikdas DKI dinilai bertindak di luar hukum.
Senin, 26 Jun 2006 18:38 WIB







































