Pembayaran Molor, Pemerintah Tak Bisa Beri Sanksi Minarak
Nasib pembayaran sisa ganti rugi korban lumpur Lapindo yang masuk peta terdampak sampai saat ini masih belum jelas pembayarannya. Pemerintah pun tak sanggup memberikan sanksi ke Lapindo terkait molornya pembayaran ganti rugi tersebut.
Sabtu, 16 Jun 2012 16:56 WIB







































