detikHealth
KPAI Minta Presiden Evaluasi Perpres tentang JKN Bayi Baru Lahir
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah untuk menghapus pasal 104 dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018. Ini aduannya.
Senin, 15 Okt 2018 16:30 WIB







































