Putusan MA ini membuat anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan geram. Dia mengajak kawan-kawan sesama wakil rakyat untuk mendukung usulan pro-Baiq Nuril ini.
Polisi kini sudah mengetahui motif di balik kasus ujaran 'ikan asin' yang meluncur dari Galih Ginanjar. Lalu siapakah dari para terlapor yang jadi tersangka?
Polisi tidak main-main mengungkap postingan di medsos yang melanggar UU ITE dan menghina kepala negara. Polisi pun menyelidiki pengunggah awal 'Jokowi Mumi'.
Polisi akhirnya menetapkan penghina Jokow Mumi, Ida Fitri, sebagai tersangka. Penetapan pemilik akun Aida Konveksi ini dilakukan setelah polisi gelar perkara.