"Jadi terdamparnya Rohingya di Aceh bukan semata kemanusiaan. Di balik ini ada upaya menyelundupkan orang ke wilayah hukum Indonesia," ujar Kombes Sony.
Rana dan keluarganya hanya memiliki waktu enam bulan untuk meninggalkan Australia setelah keluarga pencari suaka dari Iran ini mendapat visa kategori E.
"Kasus yang menonjol memang uang palsu senilai Rp 2.982.700.000. Kami musnahkan dengan cara dibakar," ucap Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya M Syarif.
Rangkaian persidangan terdakwa kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokro berakhir. Dalam sidang virtual ini, Benny Tjokro ini divonis penjara seumur hidup.