detikNews
Eks Kapolsek dan 2 Anggota Dituntut Teguran hingga Penempatan Khusus 21 Hari
Penuntut dari Provost Polda Jatim menuntut ketiga polisi yang menerima uang dari Kades Hariyono dengan hukuman teguran hingga penempatan khusus selama 21 hari.
Kamis, 15 Okt 2015 17:12 WIB







































