Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan pegawai BPK Gilang Gumilang sebagai saksi di sidang lanjutan kasus suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
KPK memeriksa 11 saksi, termasuk Kepala Dinas Perhubungan Probolinggo Taupik Alami di kasus gratifikasi dan TPPU Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.