Pemerintah siapkan anggaran Rp 51 triliun untuk rehabilitasi infrastruktur pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Fokus pada perbaikan jalan dan jembatan.
Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menyelidiki dugaan korupsi tata kelola timah yang merugikan lingkungan. Kerugian diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.