detikNews
Terima Putusan Kasasi MA, KPK Segera Eksekusi Nazaruddin
MA menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada M Nazaruddin, mantan bendahara umum Demokrat terkait kasus suap wisma atlet. KPK menerima putusan ini dan akan segera mengeksekusi Nazaruddin.
Rabu, 23 Jan 2013 14:11 WIB







































