detikNews
Meski Diduga Depresi, Didin Tetap Dijerat Pasal Pidana
Meskipun diduga mengalami depresi, pihak kepolisian akan tetap menjerat tersangka pengeboman kantor DPD PKS Kabupaten Bandung dengan pasal tindak pidana.
Jumat, 18 Apr 2008 10:20 WIB







































