TA (45), seorang ibu di Majalengka tega menjadikan anak kandungnya sendiri sebagai budak seks. Dia mematok harga Rp 400 hingga Rp 500 ribu untuk jasa seksnya.
Polisi membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di apartemen Kota Bogor. Prostitusi di apartemen bukan baru kali ini terungkap.
Seorang ibu Majalengka menjual anak kandungnya kepada pria hidung belang. Sang ibu menjadikan anaknya tersebut budak seks dengan melakoni prostitusi online.
Beragam peristiwa terjadi di Jabar. Mulai dari kasus prostitusi online dikelola muncikari cilik terungkap hingga komentar Ridwan Kamil soal silicon valley.
Gadis muncikari itu menjual wanita berusia belasan tahun kepada pria hidung belang. Praktik prostitusi anak ini sudah berlangsung dua bulan di sebuah apartemen.
Hari ini ada berita dari Jatim yang menarik banyak pembaca. Seperti soal suami jual istri di Kediri hingga soal prostitusi online berkedok salon di Blitar.