Untuk pertama kalinya, Pergantian Antar Waktu (PAW) dilakukan satu atap dan cepat. Ini dilakukan mengisi kekosongan 41 kursi anggota dewan korupsi massal.
Anggota DPRD Kota Malang diduga menerima suap Rp 700 juta dan gratifikasi Rp 5,8 miliar. Ini terjadi saat pembahasan APBD-perubahan 2015. Bagaimana prakteknya ?
5 Anggota DPRD Kota Malang lolos dari korupsi massal. Satu di antaranya adalah Subur Triono anggota Komisi A. Politisi PAN ini curhat saat keluarganya khawatir.
Pemberkasan syarat pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang digelar satu atap. Langkah ini mempercepat penyelesaian persyaratan dan pelantikan.