Para pelajar di Cilegon, mengaku mendapat undangan demonstrasi dari kelompok mahasiswa. Mereka pun langsung ditahan polisi agar tak bergabung untuk ikut aksi.
Pesan ajakan berunjuk rasa beredar di kalangan pelajar. Untuk mengantisipasinya, salah satu sekolah di Purworejo mengancam mengeluarkan siswa yang ikut demo.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise melarang para pelajar demonstrasi apalagi secara anarkis. "Tugas pelajar, bersekolah!"
Disdikpora DIY mengeluarkan imbauan khusus terkait pesan berantai ajakan aar pelajar DIY mengikuti aksi 'Siswa/Siswi Indonesia Bergerak' pada 30 September 2019.