detikNews
Ingin Dapat KJP, Siswa SMK 58 Ditagih Uang
Ironis untuk mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) peserta didik SMKN 58 ditagih uang Rp 50 ribu. Penagihan uang tersebut dilakukan oleh oknum pegawai tata usaha (TU) sekolah.
Rabu, 22 Jan 2014 20:49 WIB







































