Komisi X DPR RI menyepakati realokasi anggaran Kemendikbud 2020. Besaran anggaran Kemendikbud yang disetujui untuk direalokasi, yakni Rp 4,984 triliun.
Dalam sidang gugatan Perppu nomor 1/2020 atau Perppu Corona, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan aturan tersebut sudah menjadi undang-undang (UU).