KPU menjawab keterangan saksi BPN soal DPT tak wajar. Mereka menanyakan istilah 'kami' yang dipakai saksi. Saksi mengaku sebagai bagian dari tim Prabowo-Sandi.
Direktur IT BPN ini bicara soal DPT tak wajar, sebagai saksi ia mengistilahkan pemilih 'tak ada di dunia nyata'. Hakim MK tertarik, lalu membahas hal tersebut.
Agus Maksum jadi saksi pertama tim hukum BPN di sidang MK. Direktur IT BPN ini bicara soal DPT tak wajar, ngaku temukan identitas pemilih yang mencurigakan.
Salah satu saksi dari tim hukum calon presiden Prabowo Subianto mengaku diancam. Hal itu ia sampaikan di depan majelis hakim MK. Tapi, tidak terkait sidang.
Majelis hakim MK memberikan waktu hingga pukul 12.00 WIB untuk memilah barang bukti di MK. Kubu Prabowo menyusun surat-surat bukti itu untuk diverifikasi.