Dua perusahaan Korsel menjadi korban calo tanah di Jawa Tengah. Investor sudah keluar uang untuk membeli tanah, namun janji pembangunan jalan dan listrik tidak terealisasi.
Proses pengurusan barang impor di pelabuhan masuk untuk kelompok barang kategori larangan terbatas (lartas) diduga salah satu penyebab lamanya proses dwelling time.