detikNews
Dishub Surabaya Belum Tetapkan Kenaikan Tarif Angkutan
Kementerian Perhubungan sudah menetapkan kenaikan tarif angkutan sebesar 10 persen pasca kenaikan BBM bersubsidi. Namun, Dishub Surabaya belum memutuskan berapa kenaikan untuk angkutan di Kota Pahlawan.
Jumat, 21 Nov 2014 16:18 WIB







































