Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembatasan tersebut hanya berlaku bagi kota-kota tertentu di Jawa hingga Bali yang memenuhi empat kriteria.
Polisi berhasil mengungkap rumah yang dijadikan pabrik produksi tembakau gorila di daerah Kemanggisan, Jakarta Barat. Total 4 pelaku berhasil diamankan.