Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan Aiptu Labora Sitorus, tentang transaksi keuangannya selama lima tahun terakhir. Bintara anggota Polres Raja Ampat, Sorong, itu mengaku dijadikan ATM oleh atasannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan adanya aliran dana Ahmad Fathanah ke PKS. KPK, menurut juru bicara KPK Johan Budi masih melakukan pendalaman.
Aiptu Labora Sitorus ditahan atas kasus dugaan rekening gendut. Kepada anggota Polres Sorong, Papua, itu akan dikenakan UU tentang penimbunan BBM, penyelundupan kayu dan tindak pidana pencucian uang.
Mabes Polri telah menetapkan Aiptu Labora Sitorus (LS) pemilik rekening gendut sebagai tersangka. Ketua komisi III berharap terbongkarnya kasus ini menjadi momentum Polri untuk bersih-bersih.
Luthfi Hasan Ishaaq didera kasus korupsi. KPK menetapkannya menjadi tersangka dalam kasus suap impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bagaimana keseharian Luthfi?
Personel Polres Raja Ampat Aiptu Labora Sitorus, disebut-sebut memiliki transaksi keuangan fantastis Rp1,5 triliun. Labora membantahnya. Lalu, berapa posisi kekayaan yang dia miliki saat ini, khususnya di rekening?
Aiptu Labora Sitorus, personel Polres Raja Ampat yang diduga memiliki transaksi keuangan akumulatif mencapai Rp 1,5 triliun nekat terbang ke Jakarta untuk mengurus kasusnya.
Bintara Tinggi Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Labora Sitorus yang disebut-sebut memiliki data transaksi kumulatif mencapai Rp 1,5 triliun, buka suara. Dia berkisah mengenai penetapan status tersangka dirinya.
Mabes Polri tegas menepis dugaan adanya keterlibatan para Jenderal Polisi dalam rekening gendut yang dimiliki bintara tinggi Polres Raja Ampat, Labora Sitorus.