Dispendik Surabaya memberikan tambahan pagu PPDB) tanpa memperhitungkan jarak sekolah. Itu diberikan pada siswa bernilai UN tinggi tapi tak lolos jalur zonasi.
"Kalau menunggu semua infrastruktur sudah baik secara merata, ya tidak perlu ada zonasi. Sistem ini untuk mengejar ketimpangan secara radikal," kata Muhadjir.