detikNews
Pembunuh Mahasiswi STKIP Divonis, Pengunjung Nyaris Bentrok
Khairul Rozi alias Rosi (22) hanya bisa tertunduk saat hakim Pengadilan Negeri (PN) Situbondo memvonisnya 15 tahun penjara. Mahasiswa STKIP PGRI Situbondo dinilai terbukti membunuh mantan pacarnya, Azizatul Sakdiyah (22).
Selasa, 19 Mar 2013 14:32 WIB







































