Tito menetapkan akhir Januari 2025 sebagai batas waktu bagi seluruh kabupaten dan kota untuk menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait kebijakan ini
Pemkab Bogor ternyata sudah pernah menegur obyek wisata Hibisc Fantasy Puncak soal perizinan dan aspek kelestarian lingkungan yang tidak dipenuhi oleh mereka.