YKMI mendesak Pemerintah adakan vaksin Covid yang halal. Sebab MA menyatakan Pemerintah tak bisa beralasan kedaruratan sehingga mengabaikan kehalalan vaksin.
Kemenkes meminta agar warga tidak vaksinasi booster menjelang hari-h keberangkatan. Ia mengingatkan agar segera booster jauh-jauh hari di faskes terdelat.
Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan aturan perjalanan mudik Lebaran 2022 terbaru. Ada ketentuan tambahan mengenai perjalanan untuk anak usia 6-17 tahun.
Aplikasi PeduliLindungi rencananya akan memberi tanda khusus pada warga yang sudah menerima vaksin booster. Berikut penjelasan dari Kementerian Kesehatan.
Vaksin kanker serviks jadi vaksin wajib mulai 2022, sebagai upaya mencegah kanker dan mengurangi risiko dirawat di rumah sakit. Dipastikan tidak bikin mandul.
Penerima booster akan mendapat tanda khusus di aplikasi PeduliLindungi. Apakah berarti aktivitas bakal benar-benar dibatasi? Ini penegasan Kemenkes RI.
Siap-siap, bakal ada tanda baru di PeduliLindungi bagi yang sudah divaksinasi COVID-19 booster. Bocorannya, penandanya bukan warna yang berbeda. Lalu apa dong?