MYD (57) takmir masjid pelaku pedofilia divonis 9 tahun penjara. Para orang tua korban sangat kecewa dengan putusan tersebut. MYD seharusnya dihukum lebih lama.
Pakar IDI khawatir Indonesia masuk fase hiperendemi di tengah kembalinya pembukaan sejumlah sektor. Menurutnya, ada sejumlah syarat jika RI ingin menuju endemi.
Badriyah bersekongkol dengan suaminya untuk menggunakan identitas anak buahnya, seorang wanita berinisial SC untuk menikah lagi. Berikut kesaksian korban.
Meski punya berat badan ideal, tapi wanita ini tetap bebas makan apa saja karena selalu dikontrol pihak maskpai. Akhirnya wanita ini berhenti jadi pramugari.