detikNews
Neneng & Nazaruddin Dapat Rp 2,7 M dari Korupsi Pembangunan PLTS
JPU kasus korupsi pembangunan PLTS dengan terdakwa pejabat kemenakertrans Timas Ginting menyebut Neneng dan Nazaruddin mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2,7 Miliar. Uang itu dibagikan ke sejumlah pejabat kemenakertrans.
Rabu, 19 Okt 2011 15:56 WIB







































