Pengiriman kayu ilegal disinyalir leluasa masuk ke Pulau Jawa melalui pelabuhan di Surabaya dan Gresik. Namun Polda Jatim belum menemukan dugaan tersebut.
Petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan berkedok agen penyalur TKI. Pelaku mengimingi para korban untuk dapat bekerja di Korea Selatan.