Tim Advokasi Penyelamatan Keuangan Negara menuntut pembubaran Badan Anggaran DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pimpinan DPR siap melaksanakan apapun keputusan MK.
Pembatasan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui revisi Undang-Undang tentang KPK, sudah ditolak di sana-sini. Pemerintah ternyata sedang menggodok Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, yang ikut mengatur kewenangan KPK.
Pemerintah melalui Kemenkum tengah menggodok RUU KUHAP. Isinya sudah diserahkan ke DPR. Kini tengah dilakukan pembahasan. Nah, ada satu hal yang menarik. Pembatasan penyadapan.
Perlu ada lembaga yang mengelola aset-aset koruptor yang disita. Lembaga itu dibentuk berdasarkan UU dan bertugas mengurusi dan mengelola aset koruptor.
LSM Sawit Watch menyebutkan bisnis sawit di Indonesia sangat rentan dengan konflik lahan. Sebab, pemerintah belum memiliki sistem tata kelola baru pemberian izin pemanfaatan lahan.