Sistem perekrutan guru di Jakarta disinggung setelah kasus guru olahraga di Jakarta Barat berinisial AM (32) mencabuli siswinya selama 3 tahun terungkap.
Guru olahraga di Cengkareng berbuat cabul dengan menjanjikan beberapa hal kepada korban. Janji itu membuat korban merahasiakan aksi pencabulan selama 3 tahun.
Seorang guru honorer di salah satu SMP di Jakbar berinisial AM (32) mencabuli siswinya selama 3 tahun. Polisi mengungkap detik-detik penangkapan guru tersebut.