detikNews
Inilah Aturan Sweeping Sekolah Bertaraf Internasional
Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan melakukan penertiban sekolah berlabel internasional. Aturan ini dilakukan seiring diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) No 17/2010.
Selasa, 09 Mar 2010 13:21 WIB







































