Kuasa Hukum Haris Pertama melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri. Kali ini, Abu Janda dilaporkan terkait cuitan 'Islam arogan' di medsos.
Muslim Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh setelah penumpasan brutal dari militer tiga tahun lalu merayakan penahanan Aung San Suu Kyi.