Raja Malaysia, atas permintaan PM Muhyiddin Yassin, mengumumkan keadaan darurat, yang berlaku hingga 1 Agustus, dalam upaya memerangi pandemi Covid-19.
Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan pembatasan di Jakarta. Anies tetap menggunakan istilah PSBB, bukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Gubernur DKI Anies Baswedan menarik rem darurat untuk menekan laju penularan COVID-19. PSBB ketat kembali diberlakukan di Ibu Kota selama dua minggu ke depan.
Kasus Corona di DKI kembali memecahkan rekor, dengan tambahan 2.959 kasus hari ini. Pemprov DKI Jakarta menjelaskan tambahan kasus ini karena akumulasi data.
Indonesia melaporkan 9.321 kasus baru COVID-19 pada Kamis (7/1/2021). Dengan jumlah kasus yang meningkat, sistem kesehatan Indonesia semakin terancam kolaps.