Masyarakat bertanya-tanya bagaimana mungkin dana yang diperuntukkan bagi kaum miskin dan warga yang terkena PHK akibat wabah Covid-19 tersebut dikorupsi?
Enam perusahaan internasional berbasis digital, salah satunya Netflix, resmi ditunjuk sebagai pemungut, pelapor, dan penyetor pajak pertambahan nilai (PPN).