Ahmad Santoso dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas pembunuhan tetangganya, Suparno. Santoso mengaku halusinasi akibat narkoba saat melakukan kejahatan.
Polisi mengungkap motif Abdul Syukur, anak punk yang membunuh pria 'bersarung' berinisial CAD (31) di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.