Dua pembantu rumah tangga, Fitri (22) dan Komiati (40), mencuri uang asing milik majikan senilai Rp 2,8 miliar. Hanya butuh waktu kurang dari 24 jam bagi polisi untuk mengungkap kasus ini. Bagaimana kronologinya?
Kasus pencurian yang menimpa warga Kompleks Wisma Raya Blok Tanjung Priok, Jakarta Utara, harus jadi pelajaran bagi masyarakat. Jangan menyimpan uang terlalu banyak di rumah.
Fitri (20) dan Komiati (40) nekat mencuri uang asing milik LO di Kompleks Wisma Raya Blok Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ini rincian uangnya yang ditaksir bernilai Rp 2,8 miliar.
Polres Jakarta Utara membekuk dua pembantu rumah tangga, Fitri (22) dan Komiati (40), yang mencuri uang asing bernilai Rp 2,8 miliar di rumah majikannya. Kedua wanita itu terancam 7 tahun penjara.
Fitri (22) dan nekat mencuri uang asing milik majikannya di Jakarta Utara yang bernilai Rp 2,8 miliar. Dia mengaku butuh uang karena sang ayah punya utang ke bank senilai Rp 350 juta.
Pembantu rumah tangga (PRT) yang curi Rp 2,8 miliar dari majikannya di Jakut sudah bekerja selama 1 tahun. Komyati dan Fitri didapatkan Yanto Legono, warga Komplek Wisma Raya Blok Tanjung Priok, Jakarta Utara dari agen.
Uang Rp 2,8 miliar dalam bentuk dolar AS dicuri dua PRT Fitri dan Komyati. Keduanya nekat mengambil uang itu dari rumah majikan mereka Yanto Legono di Komplek Wisma Raya Blok C-1, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dua orang pembantu rumah tangga (PRT), Fitri dan Komyati harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah dilaporkan melakukan pencurian di rumah majikannya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Seorang pensiunan PNS tewas tertabrak mobil yang ditumpangi Bupati Pekalongan Amat Antono. Sopir bupati diperiksa sebagai saksi, tapi tidak menutup kemungkinan bakal menjadi tersangka.