PPP mencontohkan hak angket yang sah yaitu kasus Bank Century yang merugikan negara Rp 6,7 triliun. Apalagi kasus Century belum menjalani proses pengadilan.
Hak angket e-KTP terhadap KPK usulan Komisi III akhirnya disetujui. Tidak seperti yang diucapkan, Fraksi PKS di sidang paripurna tak menyampaikan penolakannya.