Pengusaha Habil Marati divonis 1 tahun penjara atas kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam. Kivlan Zen menilai vonis tersebut terlihat dipaksakan.
Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan kenaikan pangkat kepada 42 perwira tinggi dan menengah. Dari jumlah itu, ada 2 polwan yang mendapat kenaikan pangkat.